PA Muara Bulian Tetapkan Tim SMAP dan Sosialisasikan Pedoman
Muara Bulian – Pengadilan Agama (PA) Muara Bulian melaksanakan kegiatan penetapan Tim Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP) sekaligus sosialisasi pedoman SMAP pada Selasa, 14 April 2026. Kegiatan ini berlangsung di ruang sidang utama PA Muara Bulian dengan diikuti oleh seluruh aparatur pengadilan.
Acara dibuka secara resmi oleh Ketua PA Muara Bulian Dr. M. Yusuf, S.HI, M.H yang dalam sambutannya menekankan pentingnya penerapan SMAP sebagai bentuk komitmen lembaga dalam mewujudkan peradilan yang bersih, transparan, dan bebas dari praktik penyuapan. Penetapan tim SMAP ini diharapkan menjadi langkah konkret dalam mendukung pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK).
Dalam kegiatan tersebut, juga dilakukan pembacaan dan penetapan susunan Tim SMAP yang akan bertanggung jawab dalam mengimplementasikan, memantau, serta mengevaluasi pelaksanaan sistem manajemen anti penyuapan di lingkungan PA Muara Bulian.
Selanjutnya, kegiatan dilanjutkan dengan sosialisasi pedoman SMAP kepada seluruh pegawai. Materi sosialisasi mencakup pemahaman dasar tentang SMAP, prinsip-prinsip pencegahan penyuapan, serta peran masing-masing individu dalam menjaga integritas dan profesionalisme dalam pelaksanaan tugas.
Melalui kegiatan ini, diharapkan seluruh aparatur PA Muara Bulian memiliki pemahaman yang sama serta komitmen yang kuat dalam menerapkan nilai-nilai anti penyuapan dalam setiap aspek pekerjaan. Dengan demikian, kepercayaan masyarakat terhadap lembaga peradilan dapat terus meningkat.
Kegiatan berlangsung dengan lancar dan penuh antusiasme dari para peserta hingga selesai.











