logoPA

Written by trizki on . Hits: 110

PA Muara Bulian dan Bazda Batanghari Sepakat Bekerjasama

Muara Bulian –.Pengadilan Agama Muara Bulian Kelas I B dan Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Batanghari sepakat menjalin kerjasama.

Hal itu ditandai dengan pertemuan awal yang dilaksanakan di Kantor PA Muara Bulian, Senin (08/04) pagi.

Pimpinan Baznas Kabupaten Batanghari hadir langsung pada agenda ini, Ketua Baznas, H Muslim, M.Sy, Wakil Ketua I Bidang Pengumpulan ZIS, Mohd Haramen, S.E, M.E,Sy, Wakil Ketua II Bidang Pendistribusian dan Pemberdayaan Drs Muhammad Syukri, Wakil ketua III bidang Perencanaan dan Keuangan, Iskandar ME, serta Wakil Ketua IV bidang Administrasi Perkantoran dan Aset, Inayah, S.Ag.

Kunjungan Baznas Kabupaten Batanghari ini disambut langsung oleh Ketua Pengadilan Agama Muara Bulian, Dr. M. Yusuf, S.H.I, M.H, Panitera, Noprizal, S.H.I, M.H. dan Sekretaris Yudhistira Adipinto, S.E., M.H,

Dikatakan Ketua Basnaz Kabupaten Batanghari, Baznas Kabupaten Batang Hari terus memperkuat sinergi dengan berbagai lembaga. Ini dilakukan guna meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, terutama dalam pengelolaan zakat, infaq, dan sedekah.

Dalam rangka itu lah kata Muslim, Baznas terus menjalin hubungan kelembagaan yang lebih erat, dan bermanfaat. tadi, telah kita sepakati dan akan kita tuangkan dalam perjanjian kerjasama dan akan ditantangani di momen bersejarah dalam beberapa waktu ke depan,'' ujar Muslim didampingi pimpinan Baznas lainnya.

Sementara itu, Ketua PA Muara Bulian Kelas I B, Dr. M. Yusuf, S.H.I., M.H menyampaikan ucapan terima kasih kepada pihak Baznas yang telah bersilaturahmi ke PA Muara Bulian. Kunjungan ini kata Dr Yusuf, merupakan suatu kehormatan bagi kita keluarga besar PA Muara Bulian.

“Alhamdulillah ada beberapa kesepakatan dalam pertemuan tersebut, kedua lembaga membahas berbagai potensi kerja sama, khususnya dalam bidang pengembangan ZIS serta bantuan sosial kemanusiaan," sebutnya.

‘’Kebanyakan yang sidang perceraian disini ada yang tidak mampu, kita menginginkan agar mereka yang tidak mampu ini diberi bantuan. Kira-kira di Baznas apakah bisa membantu orang yang seperti itu,’’ ucap Ketua Pengadilan Agama, Dr M Yusuf.

Selain itu katanya, perlu juga diberikan bantuan orang yang sudah menikah tapi tidak memiliki surat nikah gara-gara tidak memiliki biaya. Di samping itu juga banyak yang berpisah lama, tapi tidak punya surat cerai.

‘’Mereka itu rata-rata orang yang tidak mampu yang tidak memiliki biaya untuk mengurus di pengadilan ini,’’ tuturnya.

Menanggapi hal ini, Ketua Baznas Batang Hari, H Muslim, M.Sy menyampaikan bahwa untuk bantuan sembako bagi orang yang pasca bercerai, itu bisa dilaksanakan sepanjang masuk dalam kriteria asnaf. Sedangkan terkait dengan itsbat nikah dan lain-lain, pihak Baznas akan meminta kajian dulu dari Auditor Syariah Baznas.

‘’Kalau memang nanti bisa kata auditor syariah kita, Insyaallah bisa dianggarkan di tahun 2026 mendatang. Untuk tahun 2025 ini memang kita menjalankan program yang telah dibuat oleh pimpinan sebelumnya,’’ ujar pensiunan Kasubag TU Kemenag Kabupaten Batang Hari ini.

Silaturahmi ini diakhiri dengan foto Bersama setelah melakukan diskusi panjang terkait program-program kolaboratif yang dapat dilaksanakan ke depan, termasuk program edukasi zakat bagi pasangan yang menjalani proses perceraian atau bagi mereka yang membutuhkan pemahaman lebih dalam mengenai hukum Islam terkait zakat. (*)

Kerjasama BAZDA

Add comment


Security code
Refresh

Aplikasi Pendukung

pengaduan     simari     komdanas     sipp     direktori
sikep     abs     lpse     jdih     perpus

 

Hubungi Kami

Pengadilan Agama Muara Bulian Kelas 1B

Jl. Gajah Mada No. 10 

Telp: 0743-21073
Fax: 0743-23283

Email : This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.