PA Muara Bulian Raih Penghargaan dalam Penilaian IKPA Triwulan II Tahun 2022
Muara Bulian – Senin (08/08/22), Pengadilan Agama Muara Bulian Kelas 1B kembali menambah daftar penghargaan yang telah diterima sepanjang tahun 2022 dengan meraih penghargaan sebagai Satuan Kerja Terbaik dalam Penilaian IKPA Triwulan II Tahun 2022 dalam kategori pagu Rp 2,4 miliar s.d Rp 6 miliar dengan nilai 94.59. penghargaan ini disampaikan melalui surat KPPN Jambi Nomor S-807/KPN.0601/2022 Mengenai Penyampaian Sertifikat Penghargaan kepada Satuan Kerja Terbaik dalam Penilaian IKPA Triwulan II Tahun 2022.
IKPA (Indikator Kinerja Pelaksanaan Anggaran) merupakan indikator yang ditetapkan oleh Kementrian Keuangan selaku Bendahara Umum Negara untuk mengukur kualitas kinerja pelaksanaan anggaran belanja Kementrian/Lembaga dari sisi Kualitas Implementasi Perencanaan Anggaran, Kualitas Pelaksanaan Anggaran, dan Kualitas Hasil Pelaksanaan Anggaran. Dibentuknya IKPA sebagai indikator ini merupakan salah satu bentuk dorongan agar nantinya dapat menciptakan belanja yang berkualitas serta kelancaran pelaksanaan anggaran dan peningkatan kualitas laporan keuangan pada Kementrian ataupun Lembaga.
“Agar mencapai tujuan pembangunan seperti perbaikan Sumber Daya Manusia dan peningkatan kesejahteraan, pelaksanaan kinerja anggaran dalam reformulasi IKPA bertujuan untuk mendukung belanja berkualitas dengan penguatan value for money dalam pelaksanaan anggaran, mendorong akselerasi belanja dan pencapaian output belanja” ucap Ibu Sri Mulyani selaku Mentri Keuangan dalam arahan terhadap K/L pada Rakornas Pelaksanaan Anggaran 2022 di Jakarta, Rabu (13/4).
Dengan diraihnya penghargaan tersebut menunjukan bahwa Pengadilan Agama Muara Bulian Kelas 1B mampu meningkatkan kinerja dan mengelola keuangan dengan baik sesuai dengan amanat undang-undang yang berlaku serta mampu memaksimalkan penyerapan anggaran. (TS | Jurdilaga PA Bulian)