Tingkatkan Kualitas, Perwakilan PA Muara Bulian Ikuti Bimbingan Teknis Administrasi Perkara Secara Elektronik
Muara Bulian – Jum’at (15/07/2022), Perwakilan PA Muara Bulian mengikuti Bimtek dalam rangka meningkatkan efektivitas kinerja Kepaniteraan, yang diselenggarakan oleh Pengadilan Tinggi Agama Jambi (PTA Jambi), Bimbingan Teknis (Bimtek) tentang “Administrasi Perkara Secara Elektronik” ini diikuti oleh Hudori, S.Ag., M.H., (Panitera), Pirdaus, S.H.I., M.H (Panmud Permohonan) dan Septi Rianti, S.H (Kasir PA Muara Bulian) sebagai perwakilan PA Muara Bulian. Kegiatan ini juga diikuti oleh seluruh Kepaniteraan Pengadilan Agama yang berada dalam wilayah hukum Pengadilan Tinggi Agama Jambi.
Kegiatan ini berlangsung di Aula Pengadilan Tinggi Agama Jambi dan dilaksanakan selama dua hari kerja sejak tanggal 13 Juli hingga 14 Juli 2022 dengan menghadirkan narasumber dari Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama (Badilag) Mahkamah Agung Republik Indonesia yaitu bapak Sunarto sebagai pemateri bidang E-Register dan E-Keuangan serta bapak Yasirli sebagai pemateri dibidang SIPP dan Kinsatker. Acara dibuka dengan sambutan Ketua Pengadilan Tinggi Agama Jambi Yang Mulia Bapak Drs. H. Ibrahim Kardi, S.H., M.Hum.
“Saya berharap agar seluruh peserta yang hadir untuk dapat mengikuti acara dengan sungguh-sungguh, hadir tepat waktu dan tidak ada yang tidak hadir tanpa alasan yang jelas mengingat pentingnya materi yang akan disampaikan oleh Narasumber” ucap Bapak Drs. H. Ibrahim Kardi, S.H., M.Hum dalam sambutannya.
Kegiatan selanjutnya adalah penyampaian materi mengenai E-Register dan E-Keuangan yang disampaikan oleh bapak Sunarto dan dilanjutkan dengan penyampaian materi mengenai SIPP dan Kinsatker yang disampaikan oleh bapak Yasirli. Untuk lebih meningkatkan pemahaman peserta mengenai materi yang disampaikan, narasumber juga membuka ruang diskusi agar bimtek yang dilaksanakan dapat berlangsung dengan lebih interaktif.
Dengan dilaksanakannya kegiatan ini diharapkan dapat mendorong dan meningkatkan kualitas SDM Pengadilan Agama Muara Bulian sehingga dalam penerapannya dapat memberikan pelayanan yang lebih optimal lagi kepada para pencari keadilan. (TS| Jurdilag PA Muara Bulian)