Pengadilan Agama Muara Bulian Gelar Pemotongan Kurban
Seluruh aparatur dan jajaran pegawai Pengadilan Agama Muara Bulian berkumpul di halaman Musholla Al-Mizan sejak pagi pada hari Selasa (12/07/2022). Pasalnya dalam Hari Raya Idul Adha tahun 1443 H ini, Pengadilan Agama Muara Bulian menyelenggarakan pemotongan hewan kurban yang terdiri dari satu ekor sapi dan satu ekor kambing. Peserta kurban sapi terdiri dari Ketua Pengadilan Agama Muara Bulian YM Ibu Hj. Baihna, S.Ag., M.H., Hakim YM Bapak Rusdi Rizki Lubis, S.Sy., M.H., Kasubbag Kepegawaian Organisasi dan Tata Laksana Bapak H. Solikun, S.Sosl., S.H., M.H. Kasubbag Umum dan Keuangan Ibu Astrie Wahyuni, S.Kom., M.Si., Jurusita Ibu Sri Maryenti, S.E., Analis Perkara Peradilan Wilda Nur Fajriah, S.H. dan Analis Perencanaan, Evaluasi dan Pelaporan Trizky S. S.E, sedangkan untuk peserta kurban kambing adalah Hakim YM Bapak Beni Kurniawan, S.Sy., M.H.
Pemotongan hewan kurban tahun ini diketuai oleh Bapak Tabri, S.Ag., SH., M.H. selaku Ketua Musholla sekaligus Ketua Panitia Kurban dan diikuti oleh segenap karyawan yang bahu membahu dalam proses pemotongan hingga membagikan daging kurban kepada masyarakat.
Acara pemotongan hewan kurban tersebut diawali dengan sambutan oleh Ibu Ketua Pengadilan Agama Muara Bulian. Dalam sambutannya, beliau mengatakan bahwa kegiatan ini merupakan salah satu bentuk ketaqwaan kita dalam meneladani kisah Nabi Ibrahim AS dan Nabi Ismail AS, ”dalam proses pemotongan kurban, sesungguhnya sifat sombong dan angkuh dalam diri kita lah yang harus kita potong” ujar beliau. Kegiatan yang sarat nilai sosial dan kemanusiaan ini merupakan perwujudan ketaqwaan kita, “Semoga ketauladanan Nabi Ibrahim AS dan Nabi Ismail AS dapat kita wujudkan dalam mendekatkan diri dan ketaqwaan kepada Allah SWT,” lanjut beliau. (YTO|Jurdilag PA Mbl)