KPA Muara Bulian Hadiri Peresmian Gedung Perpustakaan Batanghari
Muara Bulian – Kamis (07/07/22), Ketua Pengadilan Agama Muara Bulian Kelas 1B Hj. Baihna, S.Ag., M.H menghadiri acara peresmian Gedung Perpustakaan Kabupaten Batanghari yang diresmikan langsung Oleh Kepala Perpustakaan RI Drs. M. Syarif Bando, MM. Acara ini juga turut dihadiri oleh Plt Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Batanghari Deny Eko Purwanto, S.E., M.E, Bupati Batanghari M. Fadhil Arief, S.E, Ketua DPRD Batanghari Anita Yasmin, S.E, dan seluruh unsur yang tergabung dalam Forkopimda Kabupaten Batanghari.
Acara dibuka dengan sambutan dari Kepala Perpustakaan RI Drs. M. Syarif Bando, MM, dalam sambutannya Kepala Perpustakaan RI berharap dengan diresmikannya Gedung Perpustakaan Batanghari ini dapat mendorong dan meningkatkan minat membaca khusunya warga Kabupaten Batanghari.
“Semoga dengan diresmikannya Gedung Perpustakaan yang baru ini dapat menjadi sarana atau tempat menghimpun berbagai sumber informasi dalam berbagai bentuk sebagai wadah untuk melestarikan hasil budaya manusia baik dalam ilmu pengetahuan, teknologi, maupun budaya, dan nantinya dapat diakses oleh seluruh masyarakat yang ada khususnya di Kabupaten Batanghari”
Acara dilanjutkan dengan pemotongan pita serta peninjauan ruangan-ruangan yang ada di Gedung Perpustakaan Kabupaten Batanghari, selanjutnya dilakukan penanaman pohon sebagai bentuk penghijauan dan diakhiri dengan foto Bersama.
Dengan diresmikannya Gedung Perpustakaan Kabupaten Batanghari ini diharapkan dapat mendorong minat membaca masyarakat Kabupaten Batanghari dengan tersedianya fasilitas baca mengingat masih rendahnya tingkat literasi di Indonesia.
Data UNESCO menyebutkan, minat baca masyarakat Indonesia sangat memprihatinkan, hanya 0,001 persen. Artinya, dari 1,000 orang Indonesia, hanya 1 orang yang memiliki minat untuk membaca, minimnya minat baca merupakan masalah mendasar yang memiliki dampak sangat luas bagi kemajuan bangsa Indonesia. Selain itu, rendahnya minat untuk membaca telah menyebabkan meningkatnya hoaks dan disinformasi. Sebab, masyarakat pembaca yang terampil mampu membaca, memahami, mengevaluasi, dan menyaring informasi,.
(TS | Jurdilaga PA Muara Bulian)