Optimalkan Pelayanan, Ketua Pengadilan Agama Muara Bulian Selenggarakan Rapat Kepaniteraan
Muara Bulian – Senin (13/06/22), bertempat di ruang rapat pimpinan telah diselenggarakan rapat mengenai Perkara dan Pelayanan di Pengadilan Agama Muara bulian. Rapat ini dipimpin langsung oleh Ketua Pengadilan Agama Muara Bulian Hj. Baihna, S.Ag., M.H., dan dihadiri oleh Wakil Ketua H. Ahmad Mus'id Yahya Qadir, L.c., M.HI., para Hakim, Panitera, para Panitera Muda, Panitera Pengganti serta seluruh jajaran staf Kepaniteraan.
Rapat ini dilakukan terkait sisa anggaran perkara prodeo dan syarat-syarat yang diperlukan oleh pihak dalam mengurus administrasi perkara. Dalam rapat ini disepakati bahwa untuk mengurus perkara itsbat nikah, perlunya pihak menyertakan surat keterangan dari KUA setempat bahwa yang berperkara sudah terikat pernikahan namun tidak tercatat. Hal ini bertujuan untuk memastikan bahwa pihak tersebut tidak terikat pernikahan dengan orang lain.
Rapat ini diharapkan dapat memaksimalkan pelayanan kepada para pihak yang ingin berperkara di Pengadilan Agama Muara Bulian. (YTO | Jurdilaga PA Muara Bulian)