PA Muara Bulian Mengikuti Bimtek Perlindungan Perempuan dan Anak
Bertempat di ruang Media Center Pengadilan Agama Muara Bulian kelas I B, pada hari Jum’at tanggal 01 April 2022, Ketua Hj. Baihna, S.Ag, MH, didampingi Wakil Ketua H. Ahmad Mus'id Yahya Qadir, L.c., M.HI., Hakim Mamfaluthy, S.Hi, M.H, dan Panitera Hudori, S.Ag, M.H beserta ASN lainnya, mengikuti bimbingan teknis (bimtek) secara virtual melalui zoom meeting dengan tema Perlindungan Hukum Terhadap Perempuan dan Anak. Bimtek tersebut di moderatori lansung oleh Direktur Pembinaan Tenaga Teknis Peradilan Agama, Dr. H. Candra Boy Seroza, S.Ag., M.Ag., dengan Narasumber Ketua Kamar Agama Prof. Dr. Drs. H. Amran Suadi, S.H., M.Hum., M.M.
Acara ini juga di hadiri oleh Dirjen Badilag Dr. Drs. H. Aco Nur, S.H., M.H. Pada kesempatan tersebut bapak Dirjen Badilag dalam kata sambutannya menyampaikan bahwa Dirjen Badilag selalu berupaya untuk meningkat kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) di lingkungan Peradilan Agama. Hal ini sesuai dengan visi Badilag yaitu meningkatkan pelayanan kepada masyarakat pencari keadilan. Beliau menegaskan apa yang disampaikan Pemateri nanti harus direnungi, dicatat dan diimplemantasikan dalam pelaksanaan tugas sehari-hari.
Prof. Dr. Drs. H. Amran Suadi, S.H., M.Hum., M.M. dalam penyampaiannya menyatakan beberapa poin penting, antara lain pertama, perlindungan hak perempuan dan anak merupakan salah satu program prioritas Mahkamah Agung (MA) termasuk Badilag, Kedua, Mahkamah Agung telah menunjukkan komitmennya dengan mengeluarkan aturan-aturan yang berhubungan dengan perempuan dan anak, baik Peraturan Mahkamah Agung (PERMA) maupun Surat Edaran Mahkamah Agung RI ( SEMA( , seperti Perma Nomor 3 Tahun 2017, Perma Nomor 5 Tahun 2019 serta beberapa Surat Edaran Mahkamah Agung ( SEMA) seperti SEMA nomor 2 tahun 2019, Sema Nomor 3 Tahun 2018 dan Sema Nomor 1 Tahun 2017, Ketiga, TUAKA mengingatkan, Hakim harus menegakkan hukum dan keadilan dengan sebaik-baiknya secara normative, namun disamping itu juga harus memperhatikan kepentingan perempuan dan anak yang menjadi korban persengketaan dalam lingkup keluarga.
Ketua Pengadilan Agama Muara Bulian kelas I B Hj. Baihna, S.Ag, MH sangat mengapresiasi acara bimbingan teknis secara online ini. Beliau mengatakan acara ini sangat bermanfaat bagi setiap pengadilan agama dan aparaturnya, khususnya PA Muara Bulian dalam meningkatkan dan lebih memperhatikan hak-hak perempuan dan anak.