Menuju WBK dan WBBM Tahun 2022, Pengadilan Agama Muara Bulian Laksanakan Penandatanganan Pakta Integritas
Muara Bulian – Selasa, 4 Januari 2022, Pengadilan Agama Muara Bulian Kelas IB memulai hari dengan Penandatanganan Pakta Integritas tahun 2022. Pembacaan dan penandatanganan Pakta Integritas dilakukan di hadapan Ketua Pengadilan Agama Muara Bulian Hj. Baihna, S.Ag.,M.H.
Pembacaan dan penandatanganan pakta integritas dipimpin langsung Wakil Ketua H. Ahmad Mus'id Yahya Qadir, Lc., M.H.I., yang diikuti secara bersama-sama oleh Hakim, Panitera, Sekretaris, Pejabat Struktural dan Fungsional, serta staf di lingkungan Pengadilan Agama Muara Bulian.
Pakta Integritas adalah pernyataan atau janji kepada diri sendiri tentang komitmen melaksanakan seluruh tugas, fungsi, tanggung jawab, wewenang dan peran sesuai dengan peraturan perundang-undangan dan kesanggupan untuk tidak melakukan korupsi, kolusi, dan nepotisme. Pakta Integritas dituangkan ke dalam sebuah Dokumen Pakta Integritas. Dokumen tersebut merupakan wujud penyelenggaraan pemerintah yang akuntabel, transparan dan bertanggung jawab dalam rangka menciptakan pemerintahan yang baik.
Pakta integritas pernah ditetapkan melalui Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Nomor 499 Tahun 2011 tentang Pedoman umum pakta integritas di Lingkungan Kementerian/Lembaga atau Pemerintah Daerah. Yang mana peraturan ini dilaksanakan dalam rangka pemberantasan korupsi dengan melakukan pembangunan zona integritas wilayah bebas korupsi.
Tahapan pembangunan zona integritas menuju wilayah bebas korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) yang dimulai dengan pencanangan dan diisi dengan deklarasi dan penandatanganan pakta integritas memiliki arti penting, tidak hanya dalam konteks reformasi, tetapi juga dalam menjalankan tugas dan kinerja lainnya.
Penandatanganan Pakta Integritas ini sesuai tujuannya adalah menyukseskan program Reformasi Birokrasi di lingkungan Mahkamah Agung Republik Indonesia dan badan peradilan di bawahnya serta merupakan wujud keseriusan seluruh elemen Pengadilan Agama Muara Bulian untuk mewujudkan pelayanan publik yang terbaik.
“Penandatanganan ini bukan hanya sebagai acara simbolis namun agar selalu diterapkan dalam melaksanakan tugas sebagai aparatur peradilan”, tegas Hj. Baihna, S.Ag.,M.H.
Acara kemudian diakhiri dengan Penandatanganan Pakta Integritas yang dilakukan secara bergantian, dan foto bersama. (MK | Jurdilaga PA Muara Bulian)