Final Isbat Nikah Terpadu di Kabupaten Batanghari
Muara Bulian – Senin(27/12/2021) Acara Penyerahan secara simbolis Hasil Pelaksanaan Isbat Nikah Terpadu Tahun 2021 yang bertempat di Ruang Pola Kantor Bupati Batanghari dihadiri oleh Bupati Batanghari, SEKDA Batanghari, Ketua Pengadilan Agama Muara Bulian, Kepala Kementrian Agama Batanghari, para pegawai Pengadilan Agama Muara Bulian dan peserta Isbat Nikah Terpadu.
Pelaksanaan Isbat Nikah Terpadu di Wilayah Kabupaten Batanghari dilaksanakan di 3 Kecamatan yaitu, Kecamatan Muara Bulian, Kecamatan Mersam, dan Kecamatan Maro Sebo Ilir, dimulai dari tanggal 16 Desember 2021 sampai dengan 22 Desember 2021.
Ketua Pengadilan Agama Muara Bulian Hj. Baihna, S.Ag.,M.H. dalam sambutannya menyampaikan terima kasih atas kerjasama Kemenang Kab. Batanghari beserta Kepala KUA se-Kab. Batanghari dan DukCapil Kab. Batanghari karena dengan kerja sama yang baik telah sukses dalam melaksanakan Isbat Nikah Terpadu di Kabupaten Batanghari ini, semoga untuk selanjutnya hubungan antara Pengadilan Agama Muara Bulian dengan Kemenag dan DukCapil berjalan terus untuk tercapainya pelayanan yang maksimal terhadap masyarakat yang membutuhkan pelayanan hukum dan mendapatkan keadilan.
Bupati Kabupaten Batanghari, Muhammad Fadhil Arief mengapresiasi pelaksanaan sidang isbat di Kabupaten Batanghari. Menurut beliau, kegiatan tersebut dapat membantu masyarakat yang ingin menempuh pernikahan yang sah menurut syariat dan mendapatkan dokumennya secara legal.
“Pemerintah Kabupaten Batanghari mengapresiasi kegiatan ini sebagai bentuk kolaborasi yang baik antara Pengadilan Agama, Kementerian Agama, dan Disdukcapil Kabupaten Batanghari,” kata Bupati Batanghari tersebut.
Dengan adanya sidang isbat nikah tersebut, ujar dia, masyarakat mendapatkan pelayanan dan fasilitas yang mudah, murah, dan gratis untuk memperoleh buku nikah, kartu keluarga, KTP, dan akta kelahiran.
Di akhir acara dilanjutkan dengan penyerahan secara simbolis Penetapan Isbat Nikah oleh Ketua Pengadilan Agama Muara Bulian, Buku Nikah oleh Kepala Kemenag Batanghari serta Kartu Keluarga dan Akta Kelahiran oleh Bapak Bupati Kabupaten Batanghari. (MK|Jurdilaga PA Muara Bulian)