PA Muara Bulian Menghadiri Nota Kesepakatan dengan Pihak Terkait
PA Muara Bulian Menghadiri Nota Kesepakatan dengan Pihak Terkait
Jambi - Kamis 19 Agustus 2021 bertempat di Rumah Dinas Gubernur Jambi. Ketua Pengadilan Agama Muara Bulian Hj. Baihna, S.Ag, M.H, didampingi Sekretaris dan Panitera menghadiri Penandatanganan Nota Kesepakatan dengan Gubernur Jambi Kementrian Agama Badan Pertahanan Nasional dan PT. Pos Indonesia.
Adapun maksud dari Penandatanganan Nota Kesepakatan ini adalah memberikan keabsahan pencatatan sipil perkawinan dan penerbitan sertifikat hak milik (SHM) tanah masjid, panti asuhan, rumah jompo, menjadi tujuan utama Penandatangan Nota Kesepakatan antara Gubernur Jambi bersama Pengadilan Tinggi Agama Jambi, Kanwil Kemenag Provinsi Jambi, Kanwil Badan Pertanahan Negara Provinsi Jambi, PT Pos Indonesia Jambi.
Mengatasi persoalan sosial tersebut, Pengadilan Tinggi Agama Jambi bersama Pemerintah Daerah Provinsi Jambi, Kanwil Kementerian Agama Provinsi Jambi bersepakat untuk mengatasi masalah tersebut. Pengadilan Agama bertugas mengeluarkan putusan Isbat Nikah, Kantor Urusan Agama bertugas mengeluarkan Buku Nikah atau Akta Nikah sedangkan Kantor Pencatatan Sipil bertugas mengeluarkan Kartu Keluarga dan KTP.
Nota kesepakatan ini akan terjadi pelayanan terpadu satu pintu dimana pada saat yang bersamaan ketiga identitas hukum Isbat Nikah, Buku Nikah, KK/KTP dapat kita berikan kepada masyarakat dengan bantuan mempercepat proses pengiriman bagi masyarakat melalui PT. Pos Indonesia.