Dua Tahun Berturut-turut, PTA Bandung Kikis Habis Sisa Perkara
Muara Bulian, Pada hari Senin (2/8/2021) Pengadilan Agama Muara Bulian melaksanakan kunjungan silaturrahim dalam rangka konsolidasi dengan 3 (tiga) instansi pemerintah di Kabupaten Batang Hari.
Tiga instansi pemerintah yang dikunjungi adalah Kementerian Agama Kabupaten Batang Hari, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil dan Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat (KESRA) kabupaten Batang Hari;
Dalam pelaksanaan konsolidasi ini Pengadilan Agama Muara Bulian mengutus 3 (tiga) orang pagawainya, yaitu: H. Ahamd Musid Yahya Qadir, Lc, M.H.I (Wakil Ketua), Hudori, S.Ag., M.H (Panitera) dan Pirdaus, S.H.I., M.H (Panitera Muda Permohonan). Kunjungan dalam rangka konsolidasi ini bertujuan untuk membahas kerjasama pelaksaan Isbat Nikah Terpadu yang pelaksanaannya akan dimulai pada tahun 2021.
“Pelaksanaan kegiatan sidang Isbat Nikah tepadu ini bertujuan untuk memberikan pelayanan yang prima kepada masyarakat, dengan program kerja sama dari 3 instansi pemerintah ini diharapkan masyarakat sangat tebantu, baik dari segi biaya, waktu dan yang terpenting adalah produk yang dihasilkan dari program ini sangat bermanfaat bagi masyarakat, seperti Penetapan Status Pernikahannya, kemudian terbitnya Buku Nikah, perubahan data kependukan pada Kartu Keluarga, KTP, Akta Kelahiran semuanya dapat dimilik oleh masyarakat dalam satu hari,” papar Ketua Pengadilan Hj. Baihna, S.Ag., M.H. dalam rapat persiapan konsolidasi kepada 3 instansi pemerintah.
Saat konsolidasi dilaksanakan Kementerian Agama dan Pemerintah Kabupaten Batang Hari sangat mendukung dan mengapresiasi pelaksanaan program isbat nikah terpadu ini, hal senada juga diungkapkan oleh Kadis Dukcapil Kabupaten Batang Hari Ade Febriandi, S.STP., M.M, “memiliki KK, KTP elekronik, Akta Kelahiran merupakan Haknya masyarakat yang wajib kami penuhi, maka dengan adanya program isbat nikah terpadu ini sangat membantu kami dalam pelayanan kepada masyarakat,” jelasnya dalam pertemuan itu.
Bentuk support pemerintah Kabupaten Batang Hari yang bersumber dari Kabag Kesra M. Sukri, bahwa terhadap program kerjasama isbat nikah terpadu ini adalah dengan memasukkan usulan anggaran perubahan tahun 2021 dan kedepannya akan di usulkan anggarannya setiap tahun, hal ini sudah menjadi program kerja Bupati Batang Hari saat ini. (fd)